Wasit Ridwan Kaget NIK e-KTP Miliknya Dipakai Lee In Wong untuk Vaksinasi Covid-19

Kasus NIK KTP dipakai orang lain untuk vaksin dialami Wasit Ridwan. NIK dipakai oleh warga asing bernama Lee In Wong

Kolase Tribunnews.com: Wartakotalive/Muhammad Azzam
Warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat Wasit Ridwan gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai warga negara asing (WNA). 

Kemudian rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 mendatang.

Usai melihat kenyataan NIK miliknya digunakan orang lain, Wasit kemudian memutuskan pulang.

Ia selanjutnya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ungkap Wasit.

Terakhir, Wasit berharap ada solusi atas masalah yang ia hadapi.

Wasit mengaku membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk kerja.

"Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain," tutup dia.

Informasi tambahan, kejadian yang dialami Wasit sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.

Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.

Hudaya memastikan Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.

Hudaya melanjutkan penjelasannya.

Ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.

Dirinya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa untuk bisa mendaftar vaksin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved