Viral Tarung Bebas Pinggir Jalan, Kalah Menang Dapat Bayaran, Segini Besarannya

Video viral tarung bebas di jalanan ala Makassar Street Fighter diungkap Tim Resmob Polda Sulsel. Polisi telah meringkus delapan orang terkait kasus 

Editor: Eko Setiawan
(TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan delapan petarung Makassar Street Fighter di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore. 

Penangkapan Pelaku

AKP Dharma Aditya Negara memimpin penangkapan pelaku di Jl Cepa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

AKP Dharma menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat video pertarungan jalanan viral di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, kami (Tim Resmob Polda Sulsel) kemudian melakukan penyelidikan tentang lokasi dan para pelaku video tersebut," kata AKP Dharma.

"Hasil interogasi menurut keterangan RF, dirinya mengakui telah melakukan pertandingan street fighter yang sebelumnya telah dihubungi oleh panitia melalui medsos via instagram," ujarnya.

Begitu juga dengan pengakuan, RS, kata Dharma, ikut bertarung setelah dihubungi panitia.

Sementara, AB, menyaksikan pertarungan itu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.

"Menurut keterangan ketiga pemuda tersebut bahwa pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150 ribu dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100 ribu," jelasnya.

Diketahui, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," katanya.

Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya merupakan penonton.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," tuturnya.

Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).

Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, pihaknya masih melakukan pengejaran.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved