Viral Tarung Bebas Pinggir Jalan, Kalah Menang Dapat Bayaran, Segini Besarannya
Video viral tarung bebas di jalanan ala Makassar Street Fighter diungkap Tim Resmob Polda Sulsel. Polisi telah meringkus delapan orang terkait kasus
"Saya pertama dapat video itu dan capturan percakapan undangan tentang Makassar Fight Street. Saya langsung lapor ke Kapolrestabes, dan Kapolres langsung bergerak, Inilah pentingnya klub olahraga dan organisasi olahraga," tuturnya.
Menurutnya, para pelaku petarung jalanan ini bisa dimasukkan ke olahraga karate, gulat, dan judo.
"Untuk lebih jantan lagi kita ubah lagi jadi olahraga resmi, harus. Inikan sebenarnya ada sisi positifnya karena ada penyaluran energi," jelasnya
"Tapi karena ini di jalan dan liar dan tidak ada bertanggung jawab jadi ilegal, tidak diizinkan sama negara," lanjutnya.
Menurutnya, hal seperti sebenarnya dibolehkan asal digelar secara resmi di bawah naungan cabang olahraga.
"Kalau mau pertarungan lebih jantan yang penting resmi dan dibawah naungan cabang ini olahraga, ayo," ajak Danny
Sehingga ia mengajak seluruh anak muda, yang mau menyalurkan hobinya dibidang tersebut untuk dibina
"Makanya saya ajak. Semua anak muda yang mau sini. Saya juga pembina karate saya ketua KKI (Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia), Ayo sama-sama kesini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Akun Instagram tarung bebas itu diberi nama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 pengikut.
Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang,"tulisnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.
"Sementara dalam penyelidikan, semua unsur telah diperintahkan bapak Kapolres untuk mencari keberadaan lokasi pertarungan itu. Karena belum diketahui pasti lokasinya, apakah di Makassar, atau wilayah Sulsel," kata AKP Lando dikonfirmasi via sambungan WhatsApp, Selasa (3/8/2021) malam.
Menurutnya, pertarungan bebas itu membahayakan generasi muda.
Pasalnya, dilakukan tampa standar prosedur dan alat pelindung yang memadai.
"Tentu sangat membahayakan, karena tanpa alat profesional dan aturan yang terstandarisasi," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku tidak akan segan menindak para pelaku ataupun pihak penyelenggara pertarungan itu.
"Tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Utamanya jika ditemukan tindak pidana pada pelaksanaannya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Tarung Bebas di Jalanan: Tiket Rp 10 Ribu, Menang-Kalah Terima Uang Segini