CORONA KEPRI
Kadisdik Kepri Minta SMA/SMK Wilayah PPKM Level IV Ikut Aturan: Belajar Mengajar Daring
Disdik Kepri M Dali tak segan akan memanggil sekolah yang nekat belajar tatap muka saat PPKM Level IV di Kepulauan Riau
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pendidikan/ Kadisdik Kepri, M. Dali meminta kepada satuan pendidikan baik SMA/SMK untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Dali menjelaskan, bahwa dalam proses belajar-mengajar khusus daerah yang masuk dalam PPKM Level 4 secara virtual.
Ia juga menegaskan, bila ada ditemukan sekolah yang coba-coba melakukan tatap muka pada daerah PPKM Level IV, Disdik Kepri tak segan-segan untuk memanggil pihak sekolah.
"Wajib untuk ikuti itu, baik negeri maupun swasta harus taat pada aturan yang ada.
"Sudah jelas muatan isi aturannya.
Wilayah atau daerah masuk dalam PPKM Level 4 itu belajar daring.

Untuk di Kepri ada Batam dan Tanjungpinang," ucapnya, Jumat (6/8/2021).
Dalam kondisi saat ini, M Dali berharap satuan pendidikan dibawah Disdik Kepri tetap memathui aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
"Sama-sama tolong ikuti aturan itu.
Kita mau pandemi Covid-19 segera berakhir dan kegiatan belajar-mengajar kembali normal," imbaunya.
Belajar Tatap Muka Kucing-Kucingan di Batam
Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang masih dilaksanakan di Kota Batam, sampai saat ini beberapa sekolah swasta di Batam, khususnya untuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka selama dua jam dalam sehari.
Seperti di wilayah Sagulung. Ada beberapa sekolah swasta yang melaksanakan belajar tatap muka khusus kelas 1 SD. Dengan catatan anak didik tidak diperkenankan menggunakan seragam sekolah.
Informasi yang dikumpulkan Tribunbatam.id di lapangan, kapasitas dalam satu ruang kelas itu hanya 25 persen.
Pembelajaran dilakukan secara bergelombang. Setiap harinya 25 persen, dari jumlah murid kelas 1.
Untuk mengelabui Tim Satgas Covid-19, pihak sekolah tidak memperkenankan orangtua menunggu di sekolah.
Seorang wali murid di Sagulung menyebut, anaknya masuk kelas dua sampai tiga kali seminggu.
Baca juga: Ada Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM Level 4, Ini Kata Kadisdik Batam
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang, Dinkes Minta Guru sudah Divaksinasi Covid19

"Belajarnya hanya dua jam. Setelah itu orang tua dihubungi untuk jemput anaknya," kata sumber yang namanya tidak mau dikorankan.
Sumber mengatakan, sekolah tempat anaknya belajar melaksanakan belajar tatap muka karena permintaan orang tua.
"Inikan anak kita baru sekolah, tahulah kalau kita yang ajarin mereka tidak mau. Apalagi pakai handphone, jadi rasanya bagimana gitu," kata Sumber.
Meski hanya belajar tatap muka 2 jam, ia menyebut guru-guru di sekolah anaknya itu juga takut.
"Makanya orang tua tidak diperbolehkan menunggu di sekolah. Jangankan menunggu di sekolah. Di sekitar sekolah juga tidak diperbolehkan," kata Sumber.
Sumber juga mengatakan, jika anak kelas 1 langsung belajar daring, tidak maksimal.
"Anak kita juga mau ke sekolah, mereka nanyain kita. Jadi bingung juga kita jelaskannya," kata Sumber.
Di tempat terpisah, seorang guru swasta yang tidak mau namanya dikorankan mengaku, pembelajaran tatap muka dilaksanakan karena permintaan orang tua.
"Kalau kita tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, orangtua tidak mau bayar uang sekolah," kata sumber.
Sementara mengenai informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menegaskan sampai saat ini untuk Kota Batam dari PAUD sampai dengan SMP, tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kalau ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, kita akan bina dan surati," kata Arulan.
Ia juga meminta kepada sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka, agar mengikuti aturan yang belaku.
"Jangan mengorbankan kesehatan anak didik. Silakan turuti aturan yang berlaku," kata Arulan.
Disdik tidak membenarkan apapun alasan sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka.
"Apapun itu alasannya tidak benarkan. Kita imbau semua sekolah mulai dari PAUD sampai SMP, agar mengikuti aturan yang ada," kata Arulan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri