Kepala BNNP Kepri: Banyak Warga Diperalat Dalam Peredaran Narkoba

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak menyebut, warga perlu disadarkan agar tidak sampai diperalat dalam peredaran narkoba

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kepala BNNP Kepri: Banyak Warga Diperalat Dalam Peredaran Narkoba. Foto Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Henry P Simanjuntak bersama Bupati Bintan Apri Sujadi 

Penyidik Polres Bintan meringkus tersangka berinisial SK di salah satu pelabuhan tikus di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Selain narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga menemukan 49 pil ekstasi.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bintan, Rabu (4/8).
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bintan, Rabu (4/8). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sebelum dimusnahkan, serbuk haram itu sempat dites keasliannya menggunakan alat khusus.

Pemusnahan barang bukti ini, diakui Kapolres bintan AKBP Bambang Sugihartono dipertegas dengan Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Bintan Nomor: B-1595/I.10.10.15/Enz.1/07/2021, tanggal 2 Juli 2021.

Dengan menetapkan status barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.878,16 gram untuk dimusnahkan.

"Sisanya disisihkan sebagai barang bukti untuk dipersidangan,” ujarnya, Rabu (4/8).

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved