Setelah 'Prank' Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Kini Hadapi Masalah Baru Lagi

Heriyanti Akidi Tio akan menghadapi masalah yang jauh lebih rumit, dilaporkan kke polisi oleh seornag dokter

Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggrain
Heriyanti Akidi Tio saat ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Kasus tiga tahun lalu mencuat kembali.

Kasus tersebut menyeret nama anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang kini sedang ramai jadi buah bibir.

Tampaknya, Heriyanti Akidi Tio akan menghadapi masalah yang jauh lebih rumit.

Dikabarkan, seorang dokter bernama Siti Mirza telah melaporkannya ke polisi.

Laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Berdasarakan informasi dihimpun, laporan itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.

Berdasarkan laporan tersebut, permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Baca juga: Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Pastikan Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio Tidak Ada

Heriyanti disebutkan awalnya menawarkan kepada korban untuk menanamkan di bidang usaha ekspedisi milik terlapor dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar 10 persen sampai 12 persen setiap bulan.

Korban menanamkan modal sebesar Rp 400 juta dan terlapor memberikan keuntungan sesuai janjinya.

Kemudian korban menambahkan uang sebesar Rp.200 juta dan lebih kurang selama 6 bulan pembayaran berjalan dengan lancar.

Namun pada bulan Januari 2020 pembayaran mulai macet.

Dan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar.

Korban terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang diterima oleh terlapor sebesar Rp 2,3 miliar.

Saat dikonfirmasi, dr Siti Mirza Muria membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved