VIRAL Pelajar Jadi Petarung Jalanan, Menang Dibayar Rp 150 Ribu Kalah Kantongi Rp 100 Ribu
Polisi meringkus 2 petarung jalanan dan seorang penonton yang videonya viral di Instagram sedang berduel laiknya street fight di komunitas luar negeri
"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang.
Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya merupakan penonton.
"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.
Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19). Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.
Delapan remaja yang ditangkap terkait tarung bebas Makassar Street Fighter terancam hukuman satu tahun penjara.
"Terkait kejadian ini kami menerapkan pasal 184 terkait perkelahian tanding serta pasal 56 turut serta ancaman hukuman 1 tahun (penjara)," katanya.
Menanggapi tarung bebas di jalanan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menilai pentinganya klub atau organisasi olahraga untuk menyalurkan energi pemuda di Makassar.
"Saya pertama dapat video itu dan capturan percakapan undangan tentang Makassar Fight Street.
Saya langsung lapor ke Kapolrestabes, dan Kapolres langsung bergerak, inilah pentingnya klub olahraga dan organisasi olahraga," tuturnya.
Menurutnya, para pelaku petarung jalanan ini bisa dimasukkan ke olahraga karate, gulat, dan judo.
"Untuk lebih jantan lagi kita ubah lagi jadi olahraga resmi, harus.
Inikan sebenarnya ada sisi positifnya karena ada penyaluran energi," jelasnya.
Baca juga: Duel Maut Pendukung Calon Kedes, Parang Vs Badik Satu Orang Tewas