VIRAL Pelajar Jadi Petarung Jalanan, Menang Dibayar Rp 150 Ribu Kalah Kantongi Rp 100 Ribu

Polisi meringkus 2 petarung jalanan dan seorang penonton yang videonya viral di Instagram sedang berduel laiknya street fight di komunitas luar negeri

Capture layar
Di Kota Makassar warga dihebohkan video yang memperlihatkan aksi tarung bebas jalanan. VIRAL Pelajar Jadi Petarung Jalanan, Menang Dibayar Rp 150 Ribu Kalah Kntongi Uang Rp 100 Ribu 

Diketahui, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan itu.

Penangkapan kedelapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang.

Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," katanya.

Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya merupakan penonton.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," tuturnya.

Baca juga: Fakta di Balik Aksi Tarung Bebas Jalanan Geng Remaja yang Video Viral di Makassar

Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).

Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.

Tangkap para pelaku

Polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved