TANGKAPAN DITPOLAIR POLDA KEPRI
Ditpolairud Polda Kepri Sergap 2 Kapal di Batam, Penumpang Tak Pegang Dokumen Kesehatan
Kapal yang ditangkap Ditpolairud Polda Kepri di kawasan Tanjung Uma, Minggu (8/8/2021) pagi diketahui overkapasitas.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah penumpang yang semula berada di kapal di pelabuhan rakyat di kawasan Tanjung Uma Batam terpaksa diminta naik ke darat.
Setidaknya terdapat puluhan orang tujuan Provinsi Riau dalam kapal itu.
Mereka berada di dua unit kapal yang ditangkap tim partoli Direktorat Polisi Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Kepri, Minggu (8/8/2021) sekira pukul 8 pagi.
Penumpang yang telah naik ke darat, selanjutnya diminta menjalani swab PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam (KKP) Batam.
Sementara nakhoda kapal akan diperiksa terhadap tindakan kejahatan pengiriman ratusan penumpang tanpa memenuhi persyaratan.
Dirpolairud melalui Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan penumpang kapal sudah diturunkan ke darat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Penumpang yang diangkut sudah over kapasitas,” ujarnya kepada TribunBatam.id.
Tak hanya over kapasitas, kapal itu membawa penumpang dari pelabuhan tidak resmi serta tanpa pengawasan pihak berwenang.
Kata dia pelayaran kapal juga tidak dengan kelengkapan dokumen pelayaran.
Sehingga dilakukan tindakan tegas untuk mendaratkan kapal dan penumpang.
“Kami periksa, kapal ini akan membawa penumpang ke Provinsi Riau namun tak ada hasil pemeriksaan kesehatan.
Baik antigen maupun swab PCR,” ungkapnya.
Ada dua kapal yang digiring ke pelabuhan tak resmi di Batam itu.
Masing masing kapal membawa penumpang tidak layak.
“Satu kapal bermuatan 60 orang, satu kapal lagi 40 orang penumpang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapal-tangkapan-ditpolairud-polda-kepri.jpg)