Malaysia Pulangkan 2 Nelayan Bintan, Juru Mudi Masih Jalani Sidang
Malaysia sempat mengamankan enam nelayan Bintan setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin
Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Istimewa
Proses penjemputan nelayan Batam di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Senin (26/4/2021). Foto tidak terkait dengan berita
Penerbitan Surat bernomor P/858/136/VII/2021 itu merupakan tindaklanjut dari tindaklanjut dari surat yang di kirimkan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan pada Sekretariat Daerah (Sekda) Bintan beberapa hari lalu.
Dalam surat itu berbunyi, Bupati Bintan meminta agar BNPP RI berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia terkait penahanan 6 orang nelayan tradisional oleh otoritas Malaysia.(als)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapal-bakamla-ri-jemput-2-nelayan-batam-di-perbatasan-indonesia-malaysia.jpg)