Jumat, 8 Mei 2026

Malaysia Pulangkan 2 Nelayan Bintan, Juru Mudi Masih Jalani Sidang

Malaysia sempat mengamankan enam nelayan Bintan setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Istimewa
Proses penjemputan nelayan Batam di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Senin (26/4/2021). Foto tidak terkait dengan berita 

Penerbitan Surat bernomor P/858/136/VII/2021 itu merupakan tindaklanjut dari tindaklanjut dari surat yang di kirimkan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan pada Sekretariat Daerah (Sekda) Bintan beberapa hari lalu.

Dalam surat itu berbunyi, Bupati Bintan meminta agar BNPP RI berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia terkait penahanan 6 orang nelayan tradisional oleh otoritas Malaysia.(als)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved