CORONA KEPRI
Ratusan Warga Terdampak Covid-19 Kepri Bakal Dapat Bantuan, Dinsos: Hanya Sekali Saja
Program bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19, Dinsos Kepri berperan sebahai pelaksana pembayaran bantuan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Bantuan bagi pasien covid-19 di Kepri kurang mampu dan meninggal dunia akibat covid-19 diberikan secara simbolis oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Dompak hari ini, Senin (9/8/2021).
Kepala Dinas Sosial/ Kadinsos Kepri, Doli Boniara menjelaskan, program bantuan sosial itu sudah diputuskan oleh tim yang dipimpin pleh Asisten III Pemprov Kepri.
Dasar pemberian bansos ini adalah merujuk dari petujuk yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu juga mengukur dari kemampuan anggaran daerah.
"Atas dasar itulah, dilakukan verifikasi data oleh tim.

Dinsos Kepri dalam hal ini sebagai pelaksana pembayaran bantuan tersebut," ucapnya, Senin (9/8/2021).
Ia menjelaskan dasar pemberian bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim.
Adapun orang-orang yang diputuskan mendapatkan Bansos tersebut sudah ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2021.
Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Terkonfirmasi Positif Corona Virus Deseases-19 di Provinsi Kepri.
Rinciannya, meliputi Bantuan Uang Tunai kepada yang terkonfirmasi Positif yang memiliki risiko sosial akibat dampak penyebaran Covid-19.
Untuk tahap pertama bagi penerima bantuan terkonfirmasi Covid-19 terhitung mulai 26 sampai 2 Juli 2021.
"Ada sebanyak 154 orang berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah tim lakukan verifikasi dan validasi bagi calon penerima," ucapnya.
Sedangkan data yang diperoleh bagi ahli waris penerima bantuan meninggal karena covid-19 yang diserahkan oleh Tim Satgas dengan total 644 orang terhitung 8 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Rinciannya Tanjungpinang sebanyak 175 orang, Kota Batam sebanyak 309 orang, Karimun sebanyak 25 orang.
Baca juga: Dukungan Kepri Jadi Otonomi Khusus Menguat, Dinilai Bisa Topang Ekonomi Indonesia
Baca juga: Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Simak Syaratnya

Kabupaten Bintan sebanyak 78 orang, Anambas sebanyak 9 orang serta Natuna sebanyak 18 orang.