CORONA KEPRI
Batam Tanjungpinang PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Kepri: Bukti Keseriusan Bersama
Kota Batam dan Tanjungpinang kini berstatus PPKM Level 3 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam dan Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini menerapkan PPKM Level 3.
Kondisi ini turun level dari sebelumnya PPKM Level 4.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kepri dan pemulihan ekonomi, Tjetjep Yudiana menyampaikan, bahwa turunya level tersebut adalah bentuk keseriusan bersama masyarakat.
"Harapan bersama tentu terus turun levelnya.
Bisa turun lagi harus tetap ada keseriusan masyarakatnya," ucapnya," Selasa (10/8/2021).

Mantan Kadinkes Kepri itu menyebutkan, setidaknya terdapat 3 faktor yang menyebabkan dua kota di Kepri turun level.
Pertama soal mobilitas yang berhasil ditekan dengan penyekatan dalam daerah.
Kedua kebijakan Rapid Test Antigen dan PCR pada transportasi.
Dan lebih penting lagi, disiplin protokol kesehatan yang luar biasa sudah dilakukan masyarakat.
Sementara itu, upaya tracing yang dilakukan juga menjadi faktor penting pencegahan penyebaran virus tersebut.
"Jadi kalau di awal PPKM kita kasus tinggi.
Artinya upaya tracing sangat luar biasa mencari jejaknya.
Setelah itu bisa dikendalikan," jelasnya.
Walapun demikian, Tjejep juga mengingatkan masyarakat agar kelonggaran yang ada pada level 3 tidak menjadi kabar gembira yang bebas.
"Walapun turun level kita tetap terapkan protokol kesehatan.
Baca juga: MESKI Sudah Berstatus PPKM Level 3, Tapi Masuk Batam Tetap Wajib PCR
Baca juga: Pedagang Pasar Ranai Keluhkan Omzet, Pemkab Natuna Evaluasi PPKM Level 3