CORONA KEPRI

Batam Tanjungpinang PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Kepri: Bukti Keseriusan Bersama

Kota Batam dan Tanjungpinang kini berstatus PPKM Level 3 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Jubir Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengungkap sejumlah faktor yang membuat Batam dan Tanjungpinang kini berstatus PPKM Level 3. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam dan Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini menerapkan PPKM Level 3.

Kondisi ini turun level dari sebelumnya PPKM Level 4.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kepri dan pemulihan ekonomi, Tjetjep Yudiana menyampaikan, bahwa turunya level tersebut adalah bentuk keseriusan bersama masyarakat.

"Harapan bersama tentu terus turun levelnya.

Bisa turun lagi harus tetap ada keseriusan masyarakatnya," ucapnya," Selasa (10/8/2021).

Kondisi Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021). Sejumlah pedagang mengeluhkan PPKM yang berlangsung selama hampir dua bulan lamanya.
Kondisi Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021). Sejumlah pedagang mengeluhkan PPKM yang berlangsung selama hampir dua bulan lamanya. (TribunBatam.id/Kontributor Natuna/Wina)

Mantan Kadinkes Kepri itu menyebutkan, setidaknya terdapat 3 faktor yang menyebabkan dua kota di Kepri turun level.

Pertama soal mobilitas yang berhasil ditekan dengan penyekatan dalam daerah.

Kedua kebijakan Rapid Test Antigen dan PCR pada transportasi.

Dan lebih penting lagi, disiplin protokol kesehatan yang luar biasa sudah dilakukan masyarakat.

Sementara itu, upaya tracing yang dilakukan juga menjadi faktor penting pencegahan penyebaran virus tersebut.

"Jadi kalau di awal PPKM kita kasus tinggi.

Artinya upaya tracing sangat luar biasa mencari jejaknya.

Setelah itu bisa dikendalikan," jelasnya.

Walapun demikian, Tjejep juga mengingatkan masyarakat agar kelonggaran yang ada pada level 3 tidak menjadi kabar gembira yang bebas.

"Walapun turun level kita tetap terapkan protokol kesehatan.

Baca juga: MESKI Sudah Berstatus PPKM Level 3, Tapi Masuk Batam Tetap Wajib PCR

Baca juga: Pedagang Pasar Ranai Keluhkan Omzet, Pemkab Natuna Evaluasi PPKM Level 3

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved