Selasa, 21 April 2026

PEMBUNUHAN DI BATAM

Kasus Pembunuhan di Bengkong Batam, Hanani Hananto Dikenakan Pasal Tambahan

JPU Kejari Batam Immanuel Gort menyebut, Hanani Hatanto tersangka kasus penikaman yang menewaskan Zulpan di Bengkong dikenakan pasal tambahan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kasus Pembunuhan di Bengkong Batam, Hanani Hananto Dikenakan Pasal Tambahan. Foto rekonstruksi kasus pembunuhan di Bengkong, Batam, Kamis (1/7/2021). 

Namun setelah dilihat rekonstruksi ditambah lagi 3 adegan lagi di luar berita acara pemeriksaan.

"Kegiatan rekonstruksi ini berjalan dengan lancar terimakasih buat semua pihak yang sudah membantu dalam proses rekonstruksi ini," kata perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Anambas ini.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyata seseorang meninggal dunia.

Saat ini Hanani Hananto masih berada di Polsek Bengkong sembari menunggu proses lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan di Batam yang dilakukan tersangka Hanani Hananto (41) sebelumnya masih menjadi atensi penyidik Polsek Bengkong.

Aksinya menikam rekan kerjanya, Zulpan (48) hingga tewas di tempat kerja mereka di kawasan Bengkong Telaga Indah Blok K2, Nomor 33-35, RT 06/RW 018, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam, Sabtu (12/6/2021) siang, masih menjadi sorotan publik.

Dari keterangan sementara yang dihimpun penyidik, diketahui jika korban dan tersangka merupakan rekan satu kerja di tempat pembuatan furnitur.

Kepada polisi, Hanani Hananto mengaku nekat menikam korban sebanyak 3 kali karena sakit hati karena sering dibully.

Diketahui jika tersangka Hanani Hananto menumpang tinggal di tempat kerja.

“Sakit hati karena dia ini sering dibully. Selama ini tidak ada masalah, sehingga dibiarkan saja sama mereka.

PEMBUNUHAN DI BATAM - Anggota Polsek Bengkong memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman pekerja furnitur Zulpan hingga tewas, Sabtu (12/4/2021).
PEMBUNUHAN DI BATAM - Anggota Polsek Bengkong memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman pekerja furnitur Zulpan hingga tewas, Sabtu (12/4/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Orangnya ini dingin dan santai saja (pelaku), dia kerja di situ cuma bantu-bantu borongan saja.

Mungkin dia merasa diasingkan, jadi sakit hati merasa disisihkan,” kata Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Aipda Rio Adrian, Minggu (13/6/2021) siang.

Peristiwa nahas itu pun terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Korban yang ketika itu sedang bekerja, didatangi oleh tersangka.

Sebelunya tersangka mendatangi rekan kerjanya yang lain sambil mengingatkan agar bekerja secara baik-baik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved