Jumat, 17 April 2026

PEMBUNUHAN DI BATAM

Kasus Pembunuhan di Bengkong Batam, Hanani Hananto Dikenakan Pasal Tambahan

JPU Kejari Batam Immanuel Gort menyebut, Hanani Hatanto tersangka kasus penikaman yang menewaskan Zulpan di Bengkong dikenakan pasal tambahan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kasus Pembunuhan di Bengkong Batam, Hanani Hananto Dikenakan Pasal Tambahan. Foto rekonstruksi kasus pembunuhan di Bengkong, Batam, Kamis (1/7/2021). 

Pada adegan ke-11 terungkap jika Hanani Hananto menusukkan senjata tajam ke dada bagian kiri menggunakan sebuah pisau pendek.

Korban sempat melawan menggunakan martil pada adegan ke-12.

Namun tersangka kembali melayangkan tusukan kedua menggunakan pisau yang panjang pada adegan ke-13.

Sehingga membuat korban berlumuran darah.

Ia mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri yang sempat merobek tulang hingga menembus ke jantung.

Korban ketika itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan di kawasan Seraya Bawah.

Nahas, nyawa korban tak tertolong lagi ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 12 Juni 2021 sekira pukul 11.30 WIB lalu menewaskan Zulpan.

Bukan tanpa alasan, rekan sejawatnya harus tewas dibunuh oleh pelaku lantaran sakit hati selama ini sering dibuli oleh korban.

Baca juga: Pembunuhan di Batam, Pembunuh Tukang Cendol di Pasar Jodoh Ditangkap di Medan

Baca juga: KESAKSIAN Teman Korban Pembunuhan di Batam, Sudah Sebulan Budi Cekcok dengan Istrinya

Pantauan TRIBUN BATAM.id, warga berbondong-bondong menonton adegan rekonstruksi itu.

Mereka terlihat menyaksikan dari kejauhan, mengingat lokasi pembunuhan di larang masuk.

Tampak juga garis polisi melingkari tempat usaha meubel tersebut.

Belasan personel kepolisian dari Satreskrim Polsek Bengkong bersama Inafis Polresta Barelang serta Kejaksaan Negeri Batam tampak hadir saat rekontruksi ulang.

Dalam rekontruksi terungkap aksi penikaman tak hanya dilakukan satu kali namun dilakukan sebanyak dua kali.

Di tempat yang sama Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan awalnya hanya 15 adegan saja.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved