CORONA KEPRI
Iuran BPJS Ketenagakerjaan 45.000 Naker Bakal Dibayari Pemprov Kepri Selama 6 Bulan
Pemprov Kepri akan memberikan bantuan sosial berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 45.000 tenaga kerja di Kepri.
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Kepri akan memberikan bantuan sosial berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 45.000 tenaga kerja di Kepri. Ilustrasi
Sementara itu, penerima bantuan sosial untuk kategori pasien meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 sebanyak 644 orang.
Untuk membantu warga terdampak tersebut, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
"Bantuan ini akan diberikan selama periode PPKM berlangsung," tambah Ansar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri