KORUPSI DI BINTAN

Daftar Kekayaan Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka KPK, Total Rp 8,7 Miliar Ini Deretan Asetnya

Terakhir, Apri melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2019 dengan jumlah hartanya menurun menjadi Rp 8,7 miliar. Berdasar LHKPN terakhir itu, ia memiliki

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
KPK menahan Bupati Bintan Apri Sujadi dalam kasus korupsi cukai rokok 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi resmi dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Berikut daftar harta kekayaan Bupati Bintan, Apri Sujadi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Apri Sujadi, KPK turut menjerat Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar (MSU).

Alexander membeberkan, Saleh diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta dalam kasus ini.

"Tersangka MSU dari tahun 2017-2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta," katanya.

KPK menduga dari tindakan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 250 miliar.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," ujar Alexander.

Kini kedua tersangka itu dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari ke depan.

Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.

Konfrensi pers KPK Bupati Bintan Berinisial AS resmi Jadi tersangka KPK
Konfrensi pers KPK Bupati Bintan Berinisial AS resmi Jadi tersangka KPK (ISTIMEWA)

Harta Kekayaan Apri Sujadi

Apri Sujadi diketahui pernah menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, selain itu ia juga menjabat sebagai Bupati Bintan.

Sebagai pejabat publik, Apri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

Dikutip dari laman elhkpn KPK, Rabu (10/3/2021), Apri tercatat empat kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Laporan pertama pada 3 Juli 2015 saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Keppri.

Hartanya saat itu dilaporkan sebanyak Rp 2,9 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved