Dinilai Keterlaluan dan Tak Prosedural, Propam Periksa Polisi yang Tangkap Richard Lee

Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution menegaskan bakal melaporkan petugas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penjemputan paksa kliennya

Tribunsumsel.com
Dinilai Ada Kejanggalan, Propam Periksa Polisi yang Tangkap Richard Lee. Foto Suasana penangkapan dr Richard Lee Ditangkap dalam kasus laporan Kartika Putri 

TRIBUNBATAM.id - Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution menegaskan bakal melaporkan petugas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penjemputan paksa kliennya di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8) kemarin.

"Usai dari Polda Sumsel ini saya akan langsung ke Jakarta. Saya akan laporkan petugas ini, mereka sudah melakukan penangkapan tidak wajar terhadap klien saya," ujarnya usai berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021).

Ia mengklaim, usai menemui para petinggi Polda Sumsel para pejabat Polda Sumsel sepakat bahwa, kasus diduga jemput paksa itu sudah keterlaluan.

Terlebih, kasus kliennya hanya pencemaran nama baik bukan aksi terorisme atau kriminal lainnya.

Menurutnya, proses hukum penangkapan kliennya sangat tidak wajar.

Selain diduga melakukan penjemputan paksa, dr Richard Lee jiga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan tak didapatkan pendampingan oleh kuasa hukumnya saat ditangkap di rumahnya.

"Bayangkan, klien saya ini hanya bermasalah UU ITE bukan masalah keamaanan negara diduga dijemput paksa dan dibawa menggunakan jalur darat. Saya minta petugas tanggung jawab, saya akan lapor ke Propam," tegasnya.

Razman juga mempertanyakan, penetapan tersangka terhadap dr Richard Lee.

Proses penetapan tersangka ini akan dimintanya melalui gelar perkara terbuka sesuai Perkap Kapolri.

Apabila memang kliennya sudah ditetapkan tersangka, Razman tidak mengizinkan dr Richard Lee diperiksa tanpa pendampingan dari kuasa hukum.

Maka itu, ia berencana melakukan pra peradilan terhadap para pentugas yang menangkap owner klinik kecantikan Athena itu.

"Kita pertanyakan dasar penetapan tersangka dr Richard Lee. Dan mungkin, kita akan lakukan pra peradilan," jelas Razman.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Bersyukur: Pedes Omongannya, Wajar

Jadi Sorotan

Penangkapan paksa yang dialami dr Richard Lee kini ramai jadi sorotan.

Sebelumnya publik digegerkan dengan video yang beredar penangkapan Richard Lee secara tiba-tiba pada Rabu (11/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved