Dinilai Keterlaluan dan Tak Prosedural, Propam Periksa Polisi yang Tangkap Richard Lee

Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution menegaskan bakal melaporkan petugas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penjemputan paksa kliennya

Tribunsumsel.com
Dinilai Ada Kejanggalan, Propam Periksa Polisi yang Tangkap Richard Lee. Foto Suasana penangkapan dr Richard Lee Ditangkap dalam kasus laporan Kartika Putri 

Penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan terhadap Kartika Putri yang sebelumnya sempat berseteru.

Rupanya penangkapan Richard Lee membuat sang istri, Reni Effendi merasa janggal.

lewat Instagram storynya, Reni Effendi mengaku penangkapan Richard Lee yang dibawa paksa oleh tim kepolisian merupakan tak wajar.

Melihat suaminya ditangkap, Reni Effendi berusaha meminta penjelasan dari petugas.

"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.

"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.

Richard juga sempat meminta izin ke toilet.

Baca juga: Akhirnya Polisi Ungkap Penyebab Sebenarnya dr Richard Lee Ditangkap

"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya

Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab dr Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Tak hanya itu gubrisan Reni saat meminta surat penangkapan pun tak direspon.

Hal itulah yang kini disoroti istri dr Richard Lee ini.

Reni mengatakan tak ada surat panggilan untuk dr Richard Lee terkait laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya, lewat Instagram Story-nya pada Rabu (11/8/2021) malam.

Terlebih setelah Reni melihat sendiri pihak Polda Metro Jaya langsung menjemput paksa suaminya.

Padahal polisi dapat menjemput paksa jika tidak menghadiri 3 kali panggilan.

Itu dikatakan Reni Effendi saat seorang warganet menanyakannya lewat pesan langsung (Direct Message - DM).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved