KEPRI TERKINI

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal di Bintan, Tiga Tersangka

Ditpolairud Polda Kepri dibantu Polres Bintan juga menemukan 6 TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

TribunBatam.id/Istimewa
Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap tiga tersangka pengirim TKI Ilegal ke Malaysia di Berkait, Kabupaten Bintan, Kepri, Sabtu (7/8). 

Mereka dinyataka positif setelah menjalani Rapid Test Antigen.

"Lima TKI ilegal yang positif Rapid Test antigen di karantina untuk sementara sampai dinyatakan sembuh," tuturnya, Minggu (11/7/2021).

Ia pun menyebutkan, apabila nanti hasil swab PCR kelima pasien sudah dinyatakan negatif dan sembuh, maka akan diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.

Darman juga menambahkan, sebanyak 18 orang TKI ilegal yang hasil rapid test antigennya negatif untuk sementara juga masih akan dikarantina di BP2MI Tanjungpinang.

"Para TKI ini rencananya akan segera dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan antigen ulang untuk syarat kepulangan," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved