KEPRI TERKINI

Gubernur Kepri Beri Satyalancana Karya Satya ke ASN Pemprov Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau kepada ASN Pemprov Kepri yang menerima Satyalancana Karya Satya untuk terus meningkatkan kinerja.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN berprestasi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri terus memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN berprestasi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021).

Ansar Ahmad mengingatkan bahwa Tanda Satyalancana Karya Satya tidak didapatkan dengan mudah.

Dibutuhkan seleksi yang ketat dan perjalanan karir yang bersih dari perilaku yang tidak terpuji sebagai abdi Negara.

Untuk itulah ia menghimbau kepada ASN yang menerima penghargaan ini untuk menjadi contoh bagi rekan-rekan sejawat mereka yang lain demi tercapainya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik lagi.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN berprestasi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN berprestasi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini aparatur pemerintah dituntut untuk bisa beradaptasi dengan era kenormalan baru sembari terus berinovasi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Penganugerahan ini bertujuan sebagai pelecut semangat untuk memotivasi ASN di Pemprov Kepri terus berdedikasi tinggi, tulus, dan ikhlas," ucap Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri juga mengapresiasi kepada tenaga pendidik agar meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Kepri.

Terutama saat sistem belajar jarak jauh yang tidak mengendorkan semangat pendidik mengajarkan generasi muda tentang keilmuan.

"Saya memahami beratnya kondisi para guru di masa seperti ini.

Karena itulah sandarkan semangat pengabdian untuk anak-anak kita penerus generasi Kepri," tutur Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca juga: Gubernur Kepri Gandeng Kemenaker Bakal Rombak Wisma Transit Jadi Workshop Anak Muda

Baca juga: Gubernur Kepri Blusukan saat Libur, Pastikan Bantuan Sosial Covid-19 Tepat Sasaran

Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Wali kota Tanjungpinang Rahma blusukan ke Tanjung Unggat saat hari libur, Rabu (11/8/2021). Ansar turun langsung ke masyarakat untuk memastikan bantuan sosial yang tersedia benar-benar tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Wali kota Tanjungpinang Rahma blusukan ke Tanjung Unggat saat hari libur, Rabu (11/8/2021). Ansar turun langsung ke masyarakat untuk memastikan bantuan sosial yang tersedia benar-benar tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. (TribunBatam.id/Istimewa)

Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Tanda Satyalancana Karya Satya dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Adapun nama-nama yang menerima penganugerahan hari ini adalah Dr. Syamsuardi dan Agus Purwoko menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun.

Junaidi Putra dan Armida Fentika menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun, Rolin Daniel Sitompul dan Inna Apriyanti menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Selain itu diberikan juga Tanda Purna Bakti kepada ASN yang memasuki masa pensiun yaitu Agoes Soekarno, Riawina, Maisyarah, dan Puli.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved