Cukai Rokok Bawa Apri Sujadi ke Jeruji Besi, Huni Sel KPK Ulah Duet Korupsi dengan Plt Kepala BP

Cukai rokok membawa Bupati Bintan Apri Sujadi dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar ke jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi

ist
Apri Sujadi. Cukai Rokok Bawa Apri Sujadi ke Jeruji Besi, Huni Sel KPK Ulah Duet Korupsi dengan Plt Kepala BP 

Tim KPK tampak memasukkan sebuah koper hitam ke dalam mobil yang diduga dokumen.

Penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil.

Dua mobil berwarna putih Kijang Innova dan satu mobil Kijang Innova warna abu-abu dan langsung melaju kencang meninggalkan lokasi.

Penyidik KPK, lanjut menggeledah gudang Pt. Tirta Anugerah Sukses di Jalan Permaisuri dan kediaman salah satu pengusaha di Tanjunguban Bintan.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah salah satu pengusaha di Tanjunguban Selatan terkait kasus dugaan kuota cukai rokok tersebut.

2. Apri Sujadi ke Jakarta

Saat penggeledahan KPK, Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya terbang ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021).

Agenda tersebut dijelaskan Apri kepada Tribun untuk urusan partai.

Mulai dari kepergian Bupati Bintan ke Jakarta hingga beberapa hari berikutnya, keberadaan orang nomor 1 di Bintan itu tak hadir saat ada beberapa agenda kegiatan di Bintan.

Agenda itupun dihadiri Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Kemudian pada Senin (8/3/2021), Sekda Bintan, Adi Pihantara menginformasikan Bupati Bintan sudah masuk kerja.

"Kalau bekerja tetap bekerja, hari ini agenda bapak kerja administratif (menandatangani surat-surat, SK dan laporan keuangan)," terang Adi Prihantara.

Saat ditanyakan keberadaan Bupati Bintan apakah sudah berada di Bintan atau masih di Jakarta? Adi menjawab sudah tidak di Jakarta lagi.

"Gaklah," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok

3. Membelot ke Demokrat KLB Sibolangit

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved