KORUPSI DI BINTAN
Reaksi Gubernur Kepri Soal Apri Sujadi Bupati Bintan Jadi Tersangka Korupsi: Saya Prihatin
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku prihatin dengan status baru Bupati Bintan Apri Sujadi. Ia menyebut Apri sudah seperti keluarga sendiri
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Bupati Bintan Apri Sujadi kini telah mendekam di balik jeruji.
Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka, Kamis (12/8/2021) lalu.
Tak sendirian, Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh Umar juga bernasib sama.
Mereka berdua dijerat kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Lantas, bagaimana reaksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait status baru Apri Sujadi saat ini?
Ansar mengaku sudah mendengar kabar tersebut dan membaca dari berita beredar. Ia pun prihatin.
"Saya prihatin sekali. Kita doakan tentunya, semoga proses hukum yang dijalani dimudahkan Allah SWT," ucap Ansar Ahmad, Jumat (13/8/2021).
Ia juga memberikan semangat kepada keluarga agar tetap selalu mendoakan.
Gubernur Kepri itu menyebutkan, Apri Sujadi sudah bagian dalam keluarga besarnya.
"Keluarga juga bisa menerima ini dengan keteguhan dan selalu mendoakan.
Beliau itu boleh dikatakan adik saya dan keluarga besar kami," sebutnya lagi.
Terkait jalannya roda pemerintahan di Bintan, termasuk soal status Plt Bupati Bintan, Ansar Ahmad mengaku harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan biro hukum.
"Saya kira proses pemerintah pembangunan tetap berjalan, sesuai mekanisme yang ada," sebutnya.
Ansar pun mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Kepri dan para Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk bekerja dengan hati-hati.
"Niat baik kita kadang belum tentu hasilnya baik. Kepada teman-teman Kepala Daerah dan ASN haru saling mengingatkan," ujarnya.
KRONOLOGI Hingga Ditahan
Bupati Bintan Apri Sujadi berstatus tersangka atas kasus korupsi kuota cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8).
Selain ia, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan berinisial Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.