Rabu, 6 Mei 2026

Sabu 3,8 Kilo Dilarut Air Panas, Bagian dari BB 55 Perkara yang Dimusnahkan Kejari Bintan

Kejari Bintan memusnahkan BB 55 perkara di antaranya ada 3,8 kilo sabu, 2,6 gram ganja dan barang lainnya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Sabu 3,8 Kilo Dilarut Air Panas, Bagian dari BB 55 Perkara yang Dimusnahkan Kejari Bintan. Foto pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarut air di Kantor Kejari Bintan, Jumat (13/8/2021) 

"Supaya kita tindaklanjuti. Soalnya partisipasi dari masyarakat itu sangat kita butuhkan," tutupnya.

Sementara itu dari hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi, selain barang bukti narkotika dan handphone sejumlah barang bukti seperti jangkar, sekop, pipa dan barang lain tampak berada di lokasi.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved