Buronan Palak Sopir dan Rusak Ambulans, 3 Pemuda Menyerah Dalam Hutan Diburu Buser Polisi

Aksi beringas dilakukan 3 pemuda yang ternyata berstatus buronan kepolisian memalak sopir dan merusak ambulans puskesmas hingga menyerah dalam hutan

Facebook Sandy Adriawinata
Ilustrasi preman yang palak dan pukul sopir truk di Indarung, Padang. Buronan Palak Sopir dan Rusak Ambulans, 3 Pemuda Menyerah Dalam Hutan Diburu Buser Polisi 

TRIBUNBATAM.id - Aksi beringas dilakukan 3 pemuda memalak sopir dan merusak ambulans puskesmas.

Ketiganya menyerah setelah kedinginan dan kelaparan dalam pelarian di tengah hutan, di saat tim gabungan Polri melakukan penyisiran.

Belakangan diketahui para pemuda itu ternyata kriminal kambuhan berstatus buronan polisi yang kerap berpindah-pindah tempat.

Sebelum merusak ambulans milik Puskesmas Maliang, masing-masing dari mereka terlobat aksi kriminal pemalakan dan pengrusakan.

NSB (25), RRM (21) dan RL (28) akhirnya diringkus Polres Alor, setelah melakukan aksi kriminal pengrusakan ambulans pada 31 Juli 2021.

Ketiga pelaku merupakan warga Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor.

"Tiga pelaku ini kabur usai melakukan perusakan.

Kita tangkap kemarin," kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, Ahad (8/8/2021).

Baca juga: Viral Video Pemalak, Nyalinya Langsung Ciut Setelah yang Dipalak Lebih Galak

Dua pemuda ternyata buronan setelah melakukan rangkaian penyidikan, ketiga pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata, dua dari tiga tersangka itu merupakan buronan.

NSB dan RL merupakan buronan kasus perusakan lapak ikan di Kota Kupang.

Perusakan itu dilakukan kedua pemuda tersebut pada awal Juni 2021.

Kasus itu dilaporkan korban ke Polres Kupang Kota.

Namun, sebelum ditangkap, NSB dan RL kabur ke Alor.

Tampilan mobil ambulans Puskesmas Maliang yang dirusak oleh tiga pelaku asal Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Tampilan mobil ambulans Puskesmas Maliang yang dirusak oleh tiga pelaku asal Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) (Dok Polres Alor)

Polres Kupang Kota lalu memasukkan nama dua pemuda itu dalam daftar pencarian orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved