Buronan Palak Sopir dan Rusak Ambulans, 3 Pemuda Menyerah Dalam Hutan Diburu Buser Polisi
Aksi beringas dilakukan 3 pemuda yang ternyata berstatus buronan kepolisian memalak sopir dan merusak ambulans puskesmas hingga menyerah dalam hutan
"Setelah kita periksa, keduanya mengaku sebagai pelaku perusakan lapak ikan di Kupang.
Tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolres Kupang Kota," kata Agustinus dikutip dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Beberapa tahun sebelumnya, tersangka RL juga terlibat kasus pembakaran rumah milik seorang warga Desa Mauta bernama Jeferson Plaimo.
Insiden yang terjadi pada 24 Desember 2019 itu dilaporkan korban ke Polres Alor.
Menurut Agustinus, RL kabur ke Kota Kupang usai membakar rumah warga tersebut.
"Pelaku ini sudah dua kali masuk daftar pencarian orang," kata Agustinus.
Sementara itu, Agustinus menjelaskan kronologi perusakan ambulans milik Puskesmas Maliang.
Peristiwa itu terjadi ketika ambulans yang dikemudikan Jafudin Thalib melintasi Pasar Puntaru, Kecamatan Pantar Tengah.
Baca juga: Pemalak Sopir Truk Ancam Pecah Kaca Beraksi Dekat Kantor Polisi, Premanisme Bermodus Uang Parkir
Di dalam ambulans itu, terdapat tiga tenaga kesehatan.
Ambulans terpaksa berhenti di depan Pasar Puntaru karena jalan yang hendak dilalui dihalangi motor.
Jafudin lalu turun untuk memindahkan motor yang melintang di jalan itu.
Saat mendekati motor tersebut, Jafudin didekati tiga pemuda.
"Melihat gelagat tidak baik dari salah satu pelaku, Jafudin Thalib langsung ketakutan dan masuk ke mobil," kata Agustinus.
Salah satu pelaku, RM mendekati ambulans.
RM memasukkan kepalanya melewati jendela di pintu tengah yang sedang terbuka.
