Pernyataan Wakil Kepala BKN Direspons Pegawai Nonaktif KPK, Singgung Maladministrasi TWK
Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi merespons pernyataan Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf yang keberatan soal laporan pemeriksaan Ombudsman
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan. Pernyataan Wakil Kepala BKN Direspons Pegawai Nonaktif KPK, Singgung Maladministrasi TWK
Dilansir dari Tribunnews, menurutnya, BKN tak memahami tentang penyisipan pasal ini.
Sebab beberapa proses pembahasan Perkom 1 Tahun 2021 berlangsung secara internal, yang tentu saja tidak melibatkan BKN.
"Dalam poin ini, BKN tampak sangat ingin ikut membela Pimpinan KPK yang menyisipkan pasal TWK," kata Hotman.
Baca juga: PGI Khawatir Nasib KPK, Novel Cs Datangi Ketua Gereja Indonesia, Isu Intoleran Mencuat di TWK
Baca juga: Vonis Kejam, 51 Pegawai KPK Terdepak Tak Lolos TWK: Kami Putih Memberantas Korupsi
Baca juga: Raja OTT KPK Muncul ke Publik, Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, Terganjal Tangkap karena TWK.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)