CORONA KEPRI
Karimun Zona Merah Covid-19, Upacara HUT RI ke-76 Digelar Tanpa Paskibra
Upacara HUT RI ke-76 di Karimun yang berstatus zona merah covid-19 digelar secara sederhana.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri benar-benar berbeda.
Selain membatasi jumlah tamu undangan peserta upacara, tak ada pasukan pengibar bendera merah putih atau Paskibra saat upacara yang digelar Pemkab Karimun.
Hanya pegawai internal Pemkab Karimun saja yang diketahui mengikuti upacara ini.
Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pesta rakyat yang biasa digelar saat HUT Kemerdekaan Indonesia juga tak digelar pada tahun ini.
Data Satgas Covid-19 Kepri mencatat jika Karimun Zona Merah Covid-19 hingga 16 Agustus 2021.
Hanya daerah ini yang masih berstatus wilayah risiko tinggi penyebaran virus corona.
Bahkan Kota Batam dan Tanjungpinang sudah beralih ke zona oranye covid-19.
Atau daerah dengan risiko penyebaran sedang covid-19.
Usai upacara secara sederhana, Pemkab Karimun juga mengikuti kegiatan detik-detik proklamasi secara virtual yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.
Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai inspektur upacara mengungkapkan bahwa selama 76 tahun Indonesia telah bebas dari penjajahan.
"Selama 76 tahun kita (Indonesia-red) telah meredeka.
Kini kita kembali dijajah bukan dalam perperangan.
Tetapi dijajah oleh pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun kita merayakan kemerdekaan secara sederhana," ucap Bupati Karimun, Selasa (17/8/2021).
Ia menambahkan, dengan semangat hari kemerdekaan ke 76 jadikan momentum untuk saling bahu membahu melawan covid-19 di Karimun.
Baca juga: Gubernur Kepri Inspektur Upacara HUT RI, Serukan Lawan Hoaks Selain Pandemi Covid-19
Baca juga: Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Anambas Digelar Terbatas Imbas Pandemi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/upacara-hut-ri-ke-76-di-karimun.jpg)