HUT RI
Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Anambas Digelar Terbatas Imbas Pandemi
Upacara HUT RI ke-76 di Anambas hanya digelar secara terbatas. Tamu undangan bisa menyaksikan secara virtual via zoom meeting.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri digelar terbatas.
Tak semua undangan dapat hadir mengikuti upacara yang digelar di halaman kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan itu.
Kondisi pandemi Covid-19 menjadi sebab mengapa tamu undangan yang diperkenankan hadir mengikuti upacara langsung dibatasi.
Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra menjadi Inspektur Upacara pada HUT RI ke-76 ini.
Selain Sekda Anambas Sahtiar, sejumlah yang hadir pada upacara tersebut di antaranya pimpinan beserta anggota DPRD Anambas, Kapolres Anambas, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak.
Kemudian perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Pemkab Anambas.
Selebihnya para undangan mengikuti prosesi pengibaran bendera merah putih ini melalui virtual zoom meeting.
"Meski tahun ini tidak semua yang hadir, namun kita bersyukur bisa melaksanakan pengibaran bendera merah putih dengan khidmat," ucap Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Selasa (17/8/2021).
Mengingat adanya pembatasan sosial karena adanya pandemi covid-19 sehingga untuk peserta upacara dibatasi dan pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Kepulauan Anambas juga ditayangkan melalui live streaming.
Tujuannya agar masyarakat dapat melihat secara virtual.
HUT RI ke-76 Provinsi Kepri
Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 atau HUT RI digelar di halaman Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Protokol kesehatan ketat berlaku bagi peserta upacara termasuk sejumlah pejabat yang hadir dalam upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar oleh Pemprov Kepri ini.
Kondisi pandemi Covid-19 membuat jumlah peserta yang hadir di lokasi acara terbatas.
Mereka wajib menjalani Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.
Baca juga: Petugas Paskibra di Batam Wajib PCR, Peserta Upacara HUT RI Harus Tes Antigen
Baca juga: BI Resmi Tutup Penukaran Uang Pecahan Rp 75.000 Edisi HUT RI
