CORONA KEPRI

Sejak Batam PPKM Level 3, Arus Penumpang di Bandara Hang Nadim Mulai Naik

Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr Putra Ribayawan FH menyebut ada kenaikan jumlah penumpang di Bandara saat Batam PPKM Level 3

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Sejak Batam PPKM Level 3, Arus Penumpang di Bandara Hang Nadim Mulai Naik. Foto suasana keberangkatan calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam saat perpanjangan PPKM level 4, Jumat (6/8/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perlahan, arus penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mulai membaik.

Apalagi sejak status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam mulai turun level, dari level 4 menjadi level 3.

Hal ini juga diakui oleh Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr Putra Ribayawan FH.

"Dari data kami, ada sedikit kenaikan untuk jumlah keberangkatan [penumpang] dan jumlah kedatangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Disinggung perihal penurunan tarif tes PCR setelah pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Putra tak ingin terlalu berkomentar terlalu banyak.

Sebab, ia menyebut, kewenangan itu ada di tiap fasilitas kesehatan di Batam.

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun, RSBP Batam Pasang Harga Rp 525 Ribu Mulai Efektif Besok

Baca juga: Harga Tes PCR di Tanjungpinang Turun, Warga: Alhamdulillah, Kami Sangat Terbantu

"Kami tidak ada kewenangan untuk mengecek tarif PCR. Untuk daerah Batam sendiri, bisa dicek ke rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lain tempat pengambilan swab PCR," katanya lagi.

Harapan Putra, Batam dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Mengingat, pandemi sangat berpengaruh signifikan terhadap tren penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.

Sebagaimana diketahui, penurunan tarif tes PCR disambut baik oleh warga Batam.

Sebagian dari mereka mengaku, penurunan ini lebih meringankan beban operasional untuk syarat terbang.

"Senang ya pasti. Sebelum turun, masa lebih mahal harga PCR dibanding harga tiket," ujar seorang pekerja swasta di Batam, Fajar.

RS Elisabeth Batamkota Lakukan Penyesuaian Tarif Tes PCR

Diberitakan, pemerintah resmi menurunkan harga tes PCR dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dimana, batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu.

Sedangkan untuk di luar Pulau Jawa dan Bali, tarifnya sebesar Rp 525 ribu.

Melalui edaran tersebut, pemerintah pun meminta fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pemeriksa lain untuk memperhatikan hal-hal yang telah ditetapkan.

Kabar ini pun langsung direspons oleh sejumlah rumah sakit di Batam. Satu di antaranya RS Elisabeth Batamkota.

Direktur RS Elisabeth Batam Center, Sahat Siahaan menegaskan, jika pihaknya telah menerapkan aturan itu sejak edaran diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Kami sudah turun mulai hari ini," ungkap Sahat saat dikonfirmasi Tribun Batam, Selasa (17/8/2021).

Ia menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir.

Sebab, pihaknya sudah memberlakukan penurunan tarif sesuai keputusan dari pemerintah walau edaran tersebut baru diterbitkan hari ini.

Sementara itu, Sahat mengungkapkan, masa berlaku hasil tes PCR sendiri adalah 2X24 jam.

"Itu berlaku sejak [hasil] terbit," katanya lagi.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved