BATAM TERKINI
Sidang Perkara Oknum Dokter 'Nakal' di Batam, Jaksa: Minggu Depan Pembacaan Tuntutan
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu Octaviandi menyebut perkara DS tak lama lagi akan masuk pembacaan tuntutan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang perkara oknum dokter 'nakal' di Kota Batam berinisial DS (38) terus berlanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Wahyu Octaviandi mengatakan, perkara DS dalam waktu dekat akan memasuki tahap pembacaan tuntutan.
"Minggu depan [pembacaan] tuntutan," jawab Wahyu saat dikonfirmasi Tribun Batam melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/8/2021).
Ia mengatakan, untuk agenda sidang keterangan ahli dari terdakwa DS sendiri sudah digelar beberapa hari lalu, tepatnya pada Kamis tanggal 12 Agustus.
Baca juga: Sidang Kasus Asusila Oknum Dokter di Batam Digelar Besok, Jaksa: sudah Keterangan Ahli
Baca juga: Kasus Dokter Nakal Belum P21, Polsek Batam Kota Pastikan Berlanjut
Pemeriksaan terhadap terdakwa juga sudah dilakukan. Sehingga, sidang pun dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, penelusuran Tribun Batam melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam diperoleh informasi, bahwa pembacaan tuntutan terhadap DS akan digelar Kamis (19/8/2021) nanti.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan perbuatan tak senonoh DS kepada pasien berinisial VS (22) sempat membuat geger banyak orang.
Pasalnya, DS melakukan tindakan itu saat akan memeriksa keluhan pasiennya perihal areal kewanitaan.
Dimana, VS mengaku tengah mengalami keputihan di bagian sensitifnya.
Saat itu, DS bertugas untuk mengecek kondisi VS tanpa didampingi perawat atau bidan di klinik tempatnya bekerja.
Kerja di Klinik BUMN
Sebelumnya diberitakan, fakta baru terungkap terungkap dari hasil pemeriksaa oknum dokter cabul tersangka kasus pencabulan di Kota Batam.
Dari hasil pemeriksaam diketahui, ternyata pelaku dan korban sudah saling mengenal.
Bahkan pelaku diperiksa pukul 23.00 WIB alias jelang tengah malam.
Ternyata sang dokter sudah tiga kali melakukan pemeriksaan korban VS.
Saat datang pertama hanya diberikan obat, datang ke dua diberikan sabun pembersih wanita.