Hanya Dalam 3 Bulan, Afifah Guru Honorer Harus Tanggung Hutang Ratusan Juta, Sering Diteror

Berawal dari kebutuhan mendesak dan ketidaktahuan, Afifah Muflihati (29) harus menanggung utang ratusan juta rupiah, dipermalukan, dan menghadapi tero

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN JATENG
PINJOL - Inilah Sosok Afifah, Guru Honorer Terjerat 20 Pinjaman Online, Bengkak hingga Rp 206 Juta. FOTO: AFIFAH (TENGAH) 

"Jadi ada Rp 158 juta yang sudah dikembalikan, tapi masih ada tagihan Rp 48 juta. Kalau dihitung, saya malah rugi Rp 75 juta," ungkapnya.

Dia berharap kejadian yang menimpa dirinya tak dialami orang lain. Afifah berharap meski dalam kondisi terpepet sekalipun, jangan melakukan pengajuan utang di pinjaman online ilegal.

Hati-hati dengan syarat yang mudah

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing angkat bicara dalam diskusi webinar bertajuk Hati-hati Jebakan Pinjol Ilegal yang disiarkan daring, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, syarat yang diajukan oleh pinjol untuk layanan peminjaman uang memang lebih mudah dibandingkan sektor keuangan formal lainnya.

Namun, dia meminta masyarakat berhati-hati dengan hal tersebut.

Syarat mudah itulah yang biasanya membuat masyarakat terpancing menggunakan layanan.

"Kan kalau di lembaga keuangan formal banyak syaratnya, mulai dari fotokopi KTP, hingga verifikasi dokumen lain. Selain itu, kalau ke lembaga keuangan formal harus siapkan ongkos, waktu, belum lagi harus antre. Tapi kalau lewat pinjol, enggak kayak gitu, mudah. Makanya, banyak yang pakai," ujar Tongam.

Kehati-hatian diperlukan, lantaran saat ini banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Dia menyebutkan, hingga saat ini tercatat hanya ada 121 pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK.

Sisanya adalah ilegal.

"Pinjol legal itu hanya 121, itu yang terdaftar di OJK, lainnya (sisanya) ilegal. Ini turun dari dulu jumlahnya ada 150-an pinjol yang resmi di OJK atau legal," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved