Selasa, 12 Mei 2026

EMAS HARI INI

Jangan Gegabah, Jual Emas Batangan Kena Pajak, Ini Tips agar Tetap Untung?

Jika berencana merealisasikan investasi dalam bidang emas terutama emas batangan sebaiknya ingat beberapa hal bahwa buyback berpotensi dikenakan pajak

Tayang: | Diperbarui:
via kontan
ILUSTRASI. Emas batangan Antam. Jangan Gegabah, Jual Emas Batangan Kena Pajak, Ini Tips agar Tetap Untung? 

Jadi itu di kisaran 10 gram.

Sebaiknya jual yang pecahan kecil," saran Agustina.

Akan tetapi, investor juga harus membandingkan dengan harga saat membelinya.

Biasanya harga emas pecahan kecil jauh lebih mahal ketimbang emas pecahan besar.

Saat membeli emas juga dikutip pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Sementara, potongan pajak 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Baca juga: Sebelum Menyesal Jauhkan Perhiasan Emas dari Parfum, Ini Penjelasannya

Baca juga: Tips Jitu Bersihkan Perhiasan Emas dan Perak, Kembali Berkilau dengan Perlengkapan Dapur

Baca juga: Tak Disukai Warren Buffett tapi Emas Tetap Punya Nilai Dijadikan Investasi, Ini 5 Alasannya

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kontan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved