Kampanye Perlindungan Anak, Wabup Anambas Wan Zuhendra Ingatkan 3 Hal Mendasar
Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra menyebut perlindungan dan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Premier Oil bersama Yayasan Pendidikan Madani dan Pengembangan Masyarakat Madani Kepulauan Anambas menggelar kegiatan seminar dan kampanye perlindungan anak secara virtual.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, pada Kamis (19/8/2021).
Pada kesempatan itu, Wan Zuhendra membuka secara resmi kegiatan yang diawali dengan kegiatan lomba menggambar dengan tema "Stop Kekerasan Terhadap Anak".
Beberapa jenis lomba lainnya juga dilaksanakan seperti lomba foto bersama keluarga dengan tema "Penuh Kasih Sayang dan Kebahagiaan, serta seminar terkait pintar menggunakan media sosial pada anak.
Ketua YPPM Madani, Arman Andrias menyampaikan bahwa seminar dan kampanye perlindungan anak terhadap pintar menggunakan media sosial ini bekerja sama dengan SKK Migas dan Premier Oil.
Baca juga: Kasus Aborsi di Karimun segera Disidangkan, 2 Pelaku Dikenai UU Perlindungan Anak
Baca juga: JADI Barometer Perlindungan Anak, Gubernur Setuju KPPAD Kepri Dipertahankan
Government Affairs Senior Manager, Buyung Heru mengatakan di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda ini, segala akses belajar mengajar dilakukan secara online.
"Perkembangan zaman saat ini memicu perkembangan media sosial, dengan media sosial kita juga dapat menambah pengetahuan, akan tetapi harus digunakan secara tepat," ucap Buyung.
Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyebutkan, perlindungan dan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hal ini tertuang pada Undang-Undang No 23, tahun 2002 yang diubah terakhir kali pada Undang-Undang No 17 tahun 2006.
Ia menilai sangat penting melakukan perlindungan anak. Paling tidak ada tiga alasan mendasar, yakni anak merupakan amanat dan karunia Tuhan, anak dipahami sebagai bagian warga negara yang wajib dilindungi oleh negara, dan anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa.
"Tanpa anak-anak yang tumbuh secara sehat, kuat, tangguh, maka sulit rasanya kita berkompetisi dengan daerah bahkan negara lainnya.
Kalau kita lihat data dan fakta kasus anak masih terjadi dalam keseharian kita, seperti kekerasan pada anak," jelas Wan Zuhendra.
Ia melanjutkan, masih ditemui juga kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di lapangan. Berkaitan dengan pernikahan dini di Kepulauan Anambas juga masih cukup tinggi.
Sementara angka partisipasi murni (APM) tahun 2020 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 87,63 persen.
"Intinya masih ada 12,37 persen anak usia sekolah yang tidak bersekolah sesuai usia resmi jenjang SMP," jelasnya.