PENTING Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di Pedulilindungi.id, Ini Solusi dari Kemenkes
Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala seputar vaksinasi melalui emai
TRIBUNBATAM.id - Sertifikat vaksin atau kartu vaksin Covid-19 tak melulu sebagai tanda seseorang telah divaksin.
Saat ini sertifikat vaksin Covid-19 bahkan dianggap penting karna dibutuhkan untuk sejumlah keperluan.
Sebagai contoh, sertifikat vaksin Covid-19 diperlukan sebagai syarat melakukan perjalanan kereta hingga pesawat, masuk mal, dan lain-lain saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jadi persoalan tatkala masyarakat mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tak kunjung muncul di pedulilindungi.id.
Umumnya sertifikat vaksin Covid-19 diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi dosis pertama maupun kedua.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Mal di Batam Kini Buka Lagi, Masuk Tak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Syarat SKD Harus Bawa Kartu Vaksin?
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/8/2021).
Masyarakat yang mengalami kendala pun bisa mengirimkan e-mail dengan format:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor HP
- Melampirkan foto dan kartu vaksin

Dilansir Kontan, agar bisa langsung diproses, drg. Widyawati mengatakan, masyarakat bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.
Memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah
Bagi masyarakat yang memiliki kendala, misal kesalahan data pada kartu atau sertifikat vaksin Covid-19, bisa mengajukan perbaikan data.
Berikut adalah cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah:
- Masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id
- Format email yang dikirmkan sebagai berikut:
1. Nama Lengkap
2. NIK KTP
3. Tempat Tanggal Lahir
4. Nomor HP
5. Lampirkan foto dan kartu vaksinasi serta jelaskan keluhan
Baca juga: DITUNJUK Jadi Relawan, 5 Mahasiswa Batam Justru Jebol Data dan Jual Puluhan Kartu Vaksin Palsu
Baca juga: Tak Ada yang Menolak, Pegawai Pemko Batam Wajib Upload Kartu Vaksin di Simpeg
Tak hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut juga dapat menyampaikan keluhan.
Keluhan misalnya, masyarakat sudah melakukan vaksinasi, tetapi sertifikat vaksinasi belum muncul pada aplikasi Peduli Lindungi, dapat menyampaikan keluhan ke surel tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kemenkes melalui media sosialnya.

Adapun sebelumnya, dikutip dari Kompas.com 29 Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke PeduliLindungi yang akan diproses 1-2 pekan kemudian.
"Bisa dikontak email atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi.
Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia dikutip dari Kompas.com.
Nadia sebelumnya menyampaikan aduan bisa dikirimkan melalui email di pedulilindungi@kominfo.go.id.
Baca juga: Bisnis Cetak Kartu Vaksin Seukuran KTP, Omzet Jutaan Per Hari, Dinkes Minta Warga Hati-hati
Baca juga: 3 Cara Mengunduh dan Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Baca juga: BPKN Perketat Protokol Kesehatan, Waspadai Hasil Tes dan Sertifikat Vaksin Palsu
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)