BLT Subsidi Gaji Cair, Cek Penerima Bantuan via WhatsApp atau Website

Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja, bisa dicek lewat whatsapp atau website.

BSU.BPJAMSOSTEK.ID
Ilustrasi Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada pekerja. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji Rp 1 juta.

Pemerintah telah mencairkan BLT subsidi gaji kepada pekerja senilai Rp 1 juta.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap. 

Untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini. 

Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja.

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Online Bisa dari Handphone, Cek Caranya

Untuk cek penerima bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa melalui website atau WhatsApp.

Penerima BLT subsidi gaji dapat dicek melalui laman kemnaker.go.id atau WhatsApp ke nomor 0813-8007-0175.

Cuma siapkan KTP untuk cek nama penerima bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cek Lewat Website

Berikut cara terbaru mengecek penerima BLT Subsidi Gaji, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Baca juga: CEK Pencairan BLT Subsidi Gaji Pekerja Tahap 2 di Bank BNI, BRI, dan Mandiri

Cek Lewat WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji dikutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Sehingga, penerima akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved