CORONA KEPRI
PPKM Level 3 Batam Tanjungpinang Berakhir Hari Ini, Berikut Arahan Presiden Jokowi
PPKM Level 3 untuk Batam dan Tanjungpinang berakhir hari ini, Senin, 23 September 2021. Apakah PPKM akan diperpanjang atau turun level?
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di Batam dan Tanjungpinang berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Baik Kota Batam dan Tanjungpinang sebelumnya menerapkan PPKM level 4 sejak Rabu (21/7) serta berakhir pada 31 Juli 2021.
Ini menggantikan PPKM Darurat yang lebih dulu berlaku.
Secara umum, PPKM Darurat dan PPKM level 4 tidak jauh berbeda.
PPKM kemudian berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.
Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Perlahan namun pasti dua kota di Provinsi Kepri ini mulai menekan angka kasus baru covid-19.
Termasuk kasus baru meninggal dunia akibat covid-19.
Data Satgas Covid-19 Kepri mencatat, dari 154 total pasien sembuh corona baru, terdapat 37 pasien sembuh corona baru di Batam hingga 22 Agustus 2021.
Sementara pasien sembuh corona baru di Tanjungpinang berjumlah 30 orang.
Kondisi pasien sembuh corona di Kepri bertambah menjadi 48.187 orang.
Adapun tambahan kasus baru di Kepri sebanyak 79 orang.
Dari jumlah itu, Batam hanya menyumbang 23 kasus baru virus corona.
Sementara Tanjungpinang menyumbang 8 kasus baru covid-19.