KORUPSI DI BINTAN

Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan, Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gantikan Apri Sujadi

Roby Kurniawan anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggantikan sementara tugas Apri Sujadi yang tersandung kasus korupsi di KPK.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (23/8/2021). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Status baru kini disandang Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu kini menjabat sebagai Pelaksana tugas atau Plt Bupati Bintan menggantikan tugas Apri Sujadi sementara memimpin Bintan.

Apri Sujadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/8).

Ia terjerat kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Selain Apri Sujadi, Plt Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H Umar juga berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) telah diberikan kepada Roby Kurniawan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (23/8/2021).

Plt Bupati Bintan itu pun, mengungkap perasaannya ketika disinggung mendapat amanah memimpin Kabupaten Bintan.

Perasaan sedih masih menyelimuti dirinya.

Ini karena Apri Sujadi yang masih menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perasaan saya sedih, dulu kita bersama-sama saat Pilkada.

Berkampanye bersama, dan berjuang bersama.

Saat ini Pak Apri sedang menjalani proses hukum, dan kita berikan doa selalu," ucapnya.

Bila sudah bisa diizinkan menjenguk ke KPK, Roby Kurniawan pun sudah merencanakan akan menjenguk Apri Sujadi.

"Kalau sudah bisa menjenguk, saya sudah rencanakan menjenguk.

Kami saat ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved