KORUPSI DI BINTAN

Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan, Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gantikan Apri Sujadi

Roby Kurniawan anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggantikan sementara tugas Apri Sujadi yang tersandung kasus korupsi di KPK.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (23/8/2021). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Status baru kini disandang Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu kini menjabat sebagai Pelaksana tugas atau Plt Bupati Bintan menggantikan tugas Apri Sujadi sementara memimpin Bintan.

Apri Sujadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/8).

Ia terjerat kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Selain Apri Sujadi, Plt Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H Umar juga berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) telah diberikan kepada Roby Kurniawan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (23/8/2021).

Plt Bupati Bintan itu pun, mengungkap perasaannya ketika disinggung mendapat amanah memimpin Kabupaten Bintan.

Perasaan sedih masih menyelimuti dirinya.

Ini karena Apri Sujadi yang masih menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perasaan saya sedih, dulu kita bersama-sama saat Pilkada.

Berkampanye bersama, dan berjuang bersama.

Saat ini Pak Apri sedang menjalani proses hukum, dan kita berikan doa selalu," ucapnya.

Bila sudah bisa diizinkan menjenguk ke KPK, Roby Kurniawan pun sudah merencanakan akan menjenguk Apri Sujadi.

"Kalau sudah bisa menjenguk, saya sudah rencanakan menjenguk.

Kami saat ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Pemkab Bintan menurutnya fokus dalam melaksanakan fungsi kerja.

Salah satunya pemulihan ekonomi nasional dan menekan kasus Covid-19.

"Memang kondisi saat ini, sektor pariwisata yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Apri Sujadi Tersangka Korupsi, Partai Koalisi Belum Rapat Bahas Calon Wabup Bintan

Baca juga: Reaksi Gubernur Kepri Soal Apri Sujadi Bupati Bintan Jadi Tersangka Korupsi: Saya Prihatin

Konfrensi pers KPK Bupati Bintan Berinisial AS resmi Jadi tersangka KPK
Konfrensi pers KPK Bupati Bintan Berinisial AS resmi Jadi tersangka KPK (ISTIMEWA)

Mudah-mudahan Bintan segera zona hijau dan bisa terlaksana travel bubble," ucapnya.

Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, penyerahan SK memang harus disegerakan.

Menurutnya, banyak persoalan yang harus diambil kebijakan oleh kepala daerah dalam kondisi saat ini.

"Sebab jabatan Wakil Bupati Bintan tidak bisa menandatangani seperti perjanjian kerja sama.

Serta pelaksanaan pelayanan, dan penyelenggaraan pemerintah.

Bahkan saat Pemkab Bintan bersurat ke Pemprov Kepri dan kami teruskan ke Kemendagri.

Dari Kemendagri langsung merespon cepat untuk penyerahan SK Plt Bupati Bintan tersebut," ujarnya.

Ia pun menyarankan, agar Plt Bupati Bintan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi ke dalam agar pemerintahan berjalan terus dengan lancar.

"Apalagi saat ini kita masih berupaya dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Korupsi di Bintan

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved