CPNS KEPRI

CEK Syarat Ujian CPNS 2021 dari BKN untuk Maksimalkan Peluang Lolos Seleksi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan daftar barang bawaan pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian.

ist
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021. 

Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya.

Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

- buku atau catatan lainnya

- kalkulator

- gawai

- kamera dalam bentuk apapun

 - jam tangan dan alat tulis

- senjata api/tajarn atau sejenisnya

- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

- Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

- membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved