CORONA KEPRI
Alasan Kepri Masih PPKM Level 3, Jubir Satgas Covid-19: Ada Beberapa Indikator
Jubir Satgas Covid-19 mengungkap sejumlah indikator hingga Kepri masih berstatus PPKM level 3. Apa saja?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Salah satunya adalah benar-benar bisa menekan angka penularan covid ke level serendahnya.
"Di sisi lain, Pemda juga harus bijak dalam melakukan penyesuaian terhadap operasional beberapa macam usaha yang terancam dengan pembatasan di atas," ucapnya.
Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.
Hal ini diketahui juga berlaku bagi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Seperti diketahui, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri kini menerapkan PPKM level 3.
Hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.
Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Baca juga: PPKM Kepri Diperpanjang Hingga 6 September 2021
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Batam Mulai Longgar, Pembatasan Jam Makan di Rumah Makan Dihapus
Melansir Tribunnews.com, Airlangga menyebutkan keseluhan angka keterisian tempat tidur rumah sakit di luar Jawa dan Bali sebesar 41,6 persen.
Menurut Airlangga, angka tersebut pun masih bisa terus diturunkan, mengingat kasus konversinya sebesar 26,7 persen dari target BOR.
Meski demikian, Menko Perekonomian itu juga mengungkapkan adanya daerah yang mengalami penurunan level asesmen di luar Jawa dan Bali.
Termasuk PPKM level 4 dari 11 provinsi yang menyusut menjadi 7 provinsi.
Tepatnya dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota.
Selanjutnya PPKM level 3 dari 215 kabupaten/kota turun menjadi 234 kabupaten/kota.
Lalu PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota turun menjadi 48 kabupaten/kota.
