CORONA KEPRI

Alasan Kepri Masih PPKM Level 3, Jubir Satgas Covid-19: Ada Beberapa Indikator

Jubir Satgas Covid-19 mengungkap sejumlah indikator hingga Kepri masih berstatus PPKM level 3. Apa saja?

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengungkap alasan Kepri masih berstatus PPKM level 3. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri masih menerapkan PPKM level 3.

Ini berdasarkan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 hingga 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM level3 di Kepri ini terjadi saat tren kasus positif covid-19 di Kepri terus menurun.

Bahkan dari data Satgas Covid-19 Kepri, penambahan kasus pada 23 Agustus 2021 hanya 83 orang saja.

Angka pasien meninggal dunia akibat covid-19 baru juga terus melandai.

Di sisi lain, jumlah pasien sembuh corona terus meningkat.

Juru bicara atau Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjejep Yudiana menjelaskan, jika terdapat banyak indikator yang menentukan penurunan level PPKM.

Selain turunnya jumlah kasus per 100.000 penduduk, keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), kapasitas testing, angka kematian akibat covid juga menjadi indikator yang menentukan.

"Termasuk lamanya terjadinya penurunan kasus covid-19," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).

Ia menyebutkan, pada saat ini, Kepri berhasil menurunkan indikator-indikator tersebut, tapi ada beberapa indikator yang masih tinggi.

Seperti angka kematian. selanjutnya zonasi risiko penyebaran covid-19 di Kepri yang seluruhnya masih berada pada zona oranye.

"Jika level 2 tentu harus diimbangi zonasi kuning," jelasnya.

Mantan Kadinkes Kepri ini terus mengimbau kepada warga Kepri untuk terus taat pada protokol kesehatan.

Menurutnya tingkat kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat pesat.

"Saya melihatnya warga taat sekali dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Beda Sikap Mendikbud Ristek dan Pemprov Kepri Soal Belajar Tatap Muka

Baca juga: Tanjungpinang Masih PPKM Level 3, Angin Segar Buat Pelaku UMKM

Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021).
Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Hanya beberapa orang saja yang tak gunakan masker.

Mudah-mudahan yang belum taat, bisa ikuti warga yang taat tersebut. Jaga diri kita, lingkungan sekitar ikut terjaga," imbaunya.

DPRD Kepri Rudy Chua: Harusnya Turun Level

Pemerintah pusat sebelumnya menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3 diperpanjang sampai dengan 6 September 2021 mendatang.

Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri ternyata tetap pada PPKM level 3.

Termasuk Kota Batam dan Tanjungpinang.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 37 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan Covid-19 atau corona virus disease 2019 di tangkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Seperti diketahui, hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.

Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat itu.

Menurutnya, penurunan kasus positif dan penambahan pasien sembuh corona beberapa waktu ini, setidaknya bisa menjadi alasan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di Kepri.

Baca juga: PCR Syarat Naik Pesawat di Masa PPKM, Citilink Gratis, Lion Air Group Beri Diskon, Simak Lokasinya

Baca juga: DAFTAR Aturan PPKM Batam Level 3 hingga 6 September 2021

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua saat menjalani vaksinasi covid-19.
Anggota DPRD Kepri Rudy Chua saat menjalani vaksinasi covid-19. (TRIBUNBATAM.id/NOVEN SIMANJUTAK)

"Kami juga masih belum mendapat dasar penetapan tetap PPKM level 3 ini di Kepri.

Hemat kami seharusnya sudah bisa turun ke level 2," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Meski demikian, terdapat himkah positif dari kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat ini.

Salah satunya adalah benar-benar bisa menekan angka penularan covid ke level serendahnya.

"Di sisi lain, Pemda juga harus bijak dalam melakukan penyesuaian terhadap operasional beberapa macam usaha yang terancam dengan pembatasan di atas," ucapnya.

Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.

Hal ini diketahui juga berlaku bagi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

Seperti diketahui, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri kini menerapkan PPKM level 3.

Hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.

Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Baca juga: PPKM Kepri Diperpanjang Hingga 6 September 2021

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Batam Mulai Longgar, Pembatasan Jam Makan di Rumah Makan Dihapus

Melansir Tribunnews.com, Airlangga menyebutkan keseluhan angka keterisian tempat tidur rumah sakit di luar Jawa dan Bali sebesar 41,6 persen.

Menurut Airlangga, angka tersebut pun masih bisa terus diturunkan, mengingat kasus konversinya sebesar 26,7 persen dari target BOR.

Meski demikian, Menko Perekonomian itu juga mengungkapkan adanya daerah yang mengalami penurunan level asesmen di luar Jawa dan Bali.

Termasuk PPKM level 4 dari 11 provinsi yang menyusut menjadi 7 provinsi.

Tepatnya dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Selanjutnya PPKM level 3 dari 215 kabupaten/kota turun menjadi 234 kabupaten/kota.

Lalu PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota turun menjadi 48 kabupaten/kota.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto meninjau vaksinasi corona di perusahaan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto meninjau vaksinasi corona di perusahaan. (Ist)

Selain itu menurut Airlangga, dalam periode 10-23 Agustus 2021, tren konfirmasi harian juga mengalami penurunan.

Mobilitas wilayah yang berada di level 4 juga mengalami penurunan.

"Kemudian dalam periode 10 sampai 23 agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas yang di level 4 juga turun.

Walaupun masih ada mobilitas yang range-nya masih di bawah 10 persen."

"Namun ada beberapa juga yang turun tajam.

Kami lihat bahwa situasinya mulai melandai," terang Airlangga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra) (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021, https://www.tribunnews.com/corona/2021/08/23/breaking-news-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali-kembali-diperpanjang-hingga-6-september-2021?page=all.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved