CORONA KEPRI
KASUS Covid-19 di Batam Terus Turun Tapi Mengapa Level PPKM tak Turun? Ini Jawabannya
Kasus covid-19 di Batam mulai turun dan tak sebanyak sebelumnya. Jumlah pasien sembuh juga semakin bertambah. Lantas, kenapa level PPKM tak turun?
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri ternyata tetap pada PPKM level 3.
Termasuk Kota Batam dan Tanjungpinang.
Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 37 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan Covid-19 atau corona virus disease 2019 di tangkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Seperti diketahui, hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.
Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Anggota DPRD Kepri Rudy Chua kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat itu.
Menurutnya, penurunan kasus positif dan penambahan pasien sembuh corona beberapa waktu ini, setidaknya bisa menjadi alasan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di Kepri.
"Kami juga masih belum mendapat dasar penetapan tetap PPKM level 3 ini di Kepri.
Hemat kami seharusnya sudah bisa turun ke level 2," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Meski demikian, terdapat himkah positif dari kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat ini.
Salah satunya adalah benar-benar bisa menekan angka penularan covid ke level serendahnya.
"Di sisi lain, Pemda juga harus bijak dalam melakukan penyesuaian terhadap operasional beberapa macam usaha yang terancam dengan pembatasan di atas," ucapnya.
Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.
Hal ini diketahui juga berlaku bagi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.