CORONA KEPRI

INI Syarat dari Gubernur Kepri Jika Sekolah Ingin Menggelar Belajar Tatap Muka

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku akan melakukan evaluasi rencana pembukaan kembali sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku akan melakukan evaluasi rencana pembukaan kembali sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku akan melakukan evaluasi rencana pembukaan kembali sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Saat ini, Gubernur Kepri memang masih melarang sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di wilayah Kepri.

Walaupun di dalam Inmendagri nomor 37 tahun 2021, sekolah tatap muka diperbolehkan dengan jumlah terbatas, namun Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan tetap akan melakukan evaluasi kembali.

"Pelaksanaan sekolah tatap muka kita evaluasi dulu. Kemarin kita sampaikan kepada Bupati Wali kota kalau memungkinkan sudah level 2 kita laksanakan," ujar Ansar saat berada di Tanjung Uncang, Batam, Jumat (27/8/2021).

Diakuinya, dalam menangani penyebaran virus Covid-19, pihaknya tak boleh lengah.

Karena fluktuasi Covid-19 sewaktu waktu bisa meningkat lagi.

"Kita tak boleh lengah. Maka kita harus waspada memastikan setiap aktivitas besar," ujar Ansar.

Baca juga: Tak Cuma di Sumatera Barat, Pejabat di Tanjungpinang Ini Juga Baru Dapat Mobil Mewah

Ia menegaskan, pasalnya begitu sekolah dibuka untuk tatap muka, harus ada jaminan protokol kesehatan (protkes) harus dikontrol dengan baik.

Tak hanya di Sekolah, bahkan pulang dari sekolah juga kadang anak-anak berkumpul itu yang harus dipantau.

Sebelumnya diberitakan meskipun dalam Inmendagri nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota nomor 47 Tahun 2021 mengatur belajar tatap muka diperbolehkan dengan kapasitas yang terbatas, namun pemerintah daerah diperbolehkan mengambil kebijakan.

Penundaan belajar tatap muka harus dilakukan karena jumlah capaian vaksinasi pelajar masih rendah.

"Iya, memang didalam SE yang meneruskan Inmendagri diperbolehkan. Tapi pemerintah daerah disini berhak mengambil kebijakan demi melindungi pelajar yang merupakan aset bangsa ini, agar tidak terpapar virus Covid-19," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (26/8/2021) lalu.

Pria mantan Kadisperindag ini meminta kepada sekolah untuk bisa bersabar, dan menunggu keputusan terkait sekolah tatap muka ini.

Ia berharap orangtua juga mendukung langkah pemerintah dalam memerangi Covid-19 serta serta menyukseskan target vaksinasi sebelum belajar tatap muka diperbolehkan.

Amsakar tampak mengerti kesulitan yang dihadapi orangtua saat ini.

Orangtua harus memainkan peran ganda sebagai orangtua sekaligus guru, sampai pembukaan kembali sekolah tatap muka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved