Jumat, 17 April 2026

Gadis 19 Tahun Dirudapaksa Adik Kandung dan Temannya, Korban Hamil dan Melahirkan

Kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Hal ini karena aksi bejat dilakukan oleh seoran

Editor: Eko Setiawan
FREEPIK
RUDAPAKSA - Oknum polisi rudapaksa ABG di polsek. FOTO: ILUSTRASI 

Tetapi kemudian, aparatur gampong menyerahkan korban NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, Minggu, dikutip dari Serambinews.com.

Padli menyebutkan, kelima pelaku, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

Akibat perbuatannya, para pelaku harus siap menerima nasibnya terancam dicambuk rata-rata 100 kali.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Gadis 19 Tahun Dihamili Adik Kandung, Pelaku Ajak 3 Temannya, Begini Nasibnya Sekarang

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved