Gadis 19 Tahun Dirudapaksa Adik Kandung dan Temannya, Korban Hamil dan Melahirkan
Kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Hal ini karena aksi bejat dilakukan oleh seoran
2. Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian, menjelaskan kronologi kasus ini.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, korban NJ tidur di dalam kamar.
Tiba-tiba datang adik lelakinya mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.
Akhirnya, NJ terpaksa melayani adiknya.
Kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan berulang, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian, Minggu (29/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.
3. Pelaku ajak teman-temannya
Ferdian melanjutkan penjelasannya.
Ia membeberkan, masih pada Maret 2020, pelaku juga mengajak tiga temannya ikut melecehkan kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak, ditambah laki-laki berinisial M (22), terjadi pada Oktober 2020
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.
4. Nasib pelaku sekarang
Wanita berinisial NJ saat diperiksa di ruang Satuan Reskrim Mapolres Pidie, Minggu (29/8/2021). (Serambinews.com)
Warga sekitar yang tahu kejadian ini, hampir mengusir NJ dan keluarganya pada Jumat (27/8/2021) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rudapaksa-oknum-polisi-rudapaksa-abg-di-polsek-foto-ilustrasi.jpg)