PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Untuk Naik Pesawat

PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah. Hal ini guna kembali menekan angka penyebaran Virus Corona di Indonesia

Editor: Eko Setiawan
IST
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Presiden Joko Widodo mengumumkan kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali 

4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.

5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.

6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.

8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.

Tak hanya itu saja, Anda juga dapat mengecek Status Vaksinasi hanya menggunakan Nama Lengkap dan NIK melalui laman resmi pedulilindungi.id.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

3. Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.

5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Menyampaikan Kendala Sertifikat Vaksin Covid-19

Berikut cara menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin yang belum muncul atau data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Sampaikan kendala dengan format email sesuai ketentuan berikut.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

3. Selain itu, jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Agar dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved