BATAM TERKINI
Proyek Oxley Berganti One Avenue, Konsumen Mengadu ke DPRD Batam
Sejumlah konsumen Oxley Convention City mengadu ke Komisi I DPRD Batam lantaran apartemen yang telah mereka beli tak kunjung dibangun.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah konsumen Oxley Convention City mengadu ke Komisi I DPRD Kota Batam lantaran pembangunan unit apartemen yang telah mereka beli tak kunjung dimulai, Selasa (31/8/2021).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.
Para konsumen Oxley tampak meminta kejelasan nasib apartemen yang dibeli mereka. Bahkan meminta uang yang sudah mereka bayarkan kembali.
Hadir dalam RDP tersebut, Manager Marketing Oxley, Gloria, Kuasa Hukum PT Oxley Karya Indo Batam (KIB), Nur Wafiq Warodat.
Serta perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Seorang konsumen Oxley, Rudianto yang merupakan pengacara dari 4 konsumen Oxley mengatakan ada kliennya sudah membeli unit pada tahun 2016, dan PPJB tahun 2017.
Namun ada juga beberapa kliennya menandatangani PPJB tahun 2018 dan 2019.
"Klien jami dijanjikan pembangunan apartemen pada tahun 2020, tapi sampai sekarang tidak ada, justru malah ganti nama menjadi One Avenue,” ujarnya.
Baca juga: Polsek Sekupang Siapkan Vaksin untuk 440 Orang, Ada Sinovac dan Astra Zeneca
Sementara itu konsumen lainnya, Purwandhani Prananingrum mengatakan Ia membeli satu unit apartemen pada tahun 2017.
Dirinya mengaku membayar angsuran sesuai dengan ketentuan.
“Saat itu saya sudah mulai tidak nyaman, apartemen itu belum juga dibangun, tapi tetap saya cicil, karena takut kena denda,” ujar Dhani.
Sayangnya hingga akhir Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya sengaja dihentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan Dhani.
Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 758 juta.
“Saya hentikan cicilannya karena Saya lihat lama banget kok gag ada pembangunan,” katanya.
Purwandhani mengaku bahwa ia sudah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 2019 lalu. Lalu kembali menandatangani PPJB ulang pada Maret 2021.