LINGGA TERKINI
SELAMA 2021, Jumlah Pernikahan Dini di Lingga Naik, Didominasi Anak Sekolah Terlanjur Hamil
Jumlah pengajuan dispensasi kawin di Lingga naik selama 2021. Kebanyakan permintaan pernikahan remaja yang terlanjur hamil dan terpaksa putus sekolah.
Penulis: Febriyuanda |
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Perkara kasus dispensasi kawin bagi anak di bawah umur di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan.
Tidak hanya pernikahan dini, kasus perceraian pun mengalami peningkatan di tahun 2021, meski tidak terlalu tinggi.
Hal itu disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep, Darman Harun.
Ia mengatakan, untuk dispensasi kawin bagi anak di bawah umur di Kabupaten Lingga setidaknya ada sebanyak 48 orang yang tercatat dari Januari lalu.
Dibandingkan tahun 2020 lalu, ia menerangkan kasus dispensasi kawin bagi anak di bawah umur ini meningkat sekitar 12 persen.
“Untuk 2021 dari Januari hingga Agustus 2021 ini sudah 48 orang. Dibandingkan 2020 lalu ini lebih tinggi dan itu sangat miris sekali kalau kita lihat,” kata Darman, Senin (30/8/2021).
Darman menjelaskan, untuk dispensasi kawin ini rata-rata anak usia 16 hingga 17 tahun.
Hal itu disebabkan kebanyakan atas kasus hamil duluan.
Baca juga: PASIEN Covid-19 Baru di Kepri Tambah 78 Orang, 111 Sembuh dan 8 Meninggal Dunia
“Yang usia kandungannya itu 24 minggu, dan bahkan ada yang sudah 8 bulan. Rata-rata mereka ini masih sekolah. Namun karena hamil maka berhenti sekolah,” jelas Hakim Pengadilan Agama ini.
Darman menyebutkan setiap Kecamatan di Kabupaten Lingga ada orangtuanya yang mengajukan dispensasi kawin.
Menurutnya, hal ini disebabkan kebanyakan anak yang terjerumus dalam pergaulan yang terlalu bebas.
Ditambah kurangnya peran orang tua dalam mengawasi.
Sementara itu, dari Januari lalu hingga Agustus 2021 ini, ada sebanyak 203 perkara yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.
“Cerai gugat itu sebanyak 115 perkara sedangkan cerai talah sebanyak 24 perkara. Dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 4 persen,” kata Darman.
“Kalau untuk perkara ekonomi terbilang lumayan cukup banyak. Ini rata-rata akibat perekonomian maka menyebabkan pertengkaran,” sambungnya.
Ia mengimbau terhadap orang tua khusus di Kabupaten Lingga, untuk mengawasi dan dapat menjaga anaknya agar diberikan pencerahan masalah agama.
“Sebab akibat perbuatan itu bukan hanya satu dua hari saja menanggungnya melainkan sampai tujuh turunan-pun tidak akan hilang sebab itu aib,” tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google