Satpol PP Lingga Tekankan Perda Jam Wajib Belajar Malam di SMAN 1 Kepulauan Posek
SMA Negeri 1 Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - SMA Negeri 1 Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sinergi itu dalam upaya memperkuat pembinaan karakter dan disiplin siswa di luar lingkungan sekolah.
Sebagai informasi, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait jam wajib belajar malam bagi pelajar di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Ini menjadi langkah awal dalam rangkaian kegiatan pengawasan eksternal siswa.
Dalam hal ini, Satpol PP Kabupaten Lingga wilayah Kepulauan Posek, melakukan sosialisasi tersebut, untuk menekankan para pelajar, agar tidak keluyuran pada malam hari, Senin (8/9/2025).
Dalam agenda ini, perwakilan Satpol PP, Edo, hadir sebagai narasumber utama.
Ia menyampaikan pentingnya penerapan Perda sebagai upaya preventif, agar pelajar terhindar dari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
"Tujuan utama dari Perda ini adalah melindungi generasi muda. Jam malam bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari upaya membentuk kebiasaan positif dan menjaga keselamatan mereka di luar jam belajar," terang Edo saat memberikan penyuluhan.
Kepala SMA N 1 Kepulauan Posek, Mariono, menilai kolaborasi ini sebagai bagian dari pendidikan karakter yang lebih luas.
Ia menegaskan pentingnya peran bersama antara sekolah, aparat, dan orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang siswa.
"Disiplin tidak hanya ditanamkan di ruang kelas. Kami ingin anak-anak membawa nilai itu ke kehidupan sehari-hari, termasuk saat mereka berada di luar sekolah," ujar pria yang kerap disapa Ion ini kepada TribunBatam.id.
Sesi sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis.
Para siswa tampak antusias menyampaikan pandangan dan bertanya seputar isi Perda, serta berbagi cerita tentang situasi lingkungan tempat tinggal mereka.
Metode penyampaian yang komunikatif dan tidak menggurui membuat materi mudah dicerna serta meninggalkan kesan mendalam bagi peserta.
Ke depan, pihak sekolah dan Satpol PP berencana melaksanakan patroli edukatif secara berkala di sejumlah titik strategis.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa menjadi pelajar berarti membawa tanggung jawab moral, baik di sekolah maupun di masyarakat.
"Dengan sinergi ini, SMA N 1 Kepulauan Posek menegaskan komitmennya untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dalam kehidupan sosial," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Mulai Gencar, Satpol PP Lingga Tertibkan Pelajar Langgar Jam Wajib Belajar Malam |
![]() |
---|
Satpol PP Lingga Temukan Dua Pelajar Nongkrong di Pantai saat Jam Sekolah di Singkep |
![]() |
---|
Pesan Wabup Novrizal Untuk CPNS Satpol PP dan Damkar Lingga Usai Orientasi dan Terima SK |
![]() |
---|
Nasib Erwansyah di Lingga Viral Usai Aksi Heroiknya, Bakal Tinggalkan Satpol PP Setelah 19 Tahun |
![]() |
---|
7 Tahun Berdiri, SMAN 1 Kepulauan Posek Lingga Terima Siswa Baru Terbanyak Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.