Video Panas Wanita Muda Viral di Medsos, Pelaku Ternyata Mantan Kekasih yang Tak Terima Diputusi
Sakit hati karena diputus, seorang pria di Magetan, Jawa Timur nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya ke media sosial.
"Tersangka mengaku membuat video syur bersama korban (saat masih menjadi kekasih) untuk koleksi pribadi."
"Namun karena sang kekasih minta putus cinta, maka tersangka punya ide memviralkan video syur itu di medsos (WA),"kata Kasat Reskrim Rudy Hidajanto.
Menurut Rudy, perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur pidana, sehingga Polisi menciduknya dan dilakukan proses hukum.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa telepon seluler, yang didalamnya terdapat video syur tersangka dan korban yang disebarkan ke medsos (WA),"ujar Rudy.
Akibat tindak susila ini Polisi menjerat tersangka dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Elektronik (ITE) serta UU Nomor 44 tahun 2008 tantang Pornografi dengan sanksi pidana penjara lebih lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Awalnya Buat Video Syur dengan Pacar untuk Koleksi Pribadi, Tapi Pria Ini Malah Sebar ke Medsos
